Dr. Suwardi S.H., M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama menjadi Narasumber dalam webinar online dengan judul “Penyegaran Ilmu Seputar Hukum Tanah/Pendaftaran Tanah Guna Persiapann Ujian PPAT 2024” yang diselenggarakan pada hari Rabu, 20 November 2024 oleh Beranda Hukum Indonesia.
Webinar ini berguna untuk membekali calon peserta ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bagian dari program Magister Kenotariatan (MKN).
Pada acara webinar tersebut Dr. Suwardi, S.H., M.Hum. mengupas berbagai materi penting, seperti : Dasar-dasar hukum tanah; Hak-hak atas tanah dan kepemilikan; Sistem peralihan hak tanah; dan Ruang lingkup hukum kenotariatan, dengan fokus pada aspek pertanahan.
Pada sesi tanya jawab yang interaktif, salah satu pertanyaan menarik yang diajukan oleh salah satu peserta adalah mengenai status PPAT di wilayah terpencil. Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr. Suwardi, S.H.,M.Hum. menjelaskan, “Jika PPAT hanya ada di kota, maka untuk pelosok daerah, peran tersebut dapat diwakili oleh camat. Camat bertindak selaku PPAT di wilayah tersebut.” (28/11/2024).
Yuk kunjungi www.narotama.ac.id untuk informasi selengkapnya