Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Angkatan 55 menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bakti Sosial "Peningkatan Pengetahuan Hukum Guna Bijak Bermedia Digital: Waspada Bahaya Link Palsu Demi Keamanan Finansial" yang diadakan di Balai Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama untuk menciptakan dan sekaligus memotivasi generasi muda untuk saling bekerja sama dan membangun kekompakan.
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang membahas pentingnya bijak bermedia digital, khususnya dalam menghindari bahaya link palsu yang dapat mengancam keamanan finansial. Diskusi ini dimoderatori oleh Febrian Rizky Pratama, S.H.,M.H. dan dihadiri Dr. Moh. Saleh, S.H.,M.H. selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr, Miftakhul Huda, S.H.,M.H. selaku Kepala Program Studi Magister Hukum dan Dr. Suwardi, S.H.,M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama.
Yuk untuk informasi selengkapnya kunjungi www.narotama.ac.idπππ