Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari selasa (3/6/2025) di Kantor Bupati Tuban untuk membahas penyusunan tiga Rancangan, diantaranya Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang merupakan bagian penting dari penyusunan regulasi daerah Tahun 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama sekaligus Narasumber utama dalam rapat koordinasi, Bambang Arwanto, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Narotama dan tim penyusun dari Fakultas Hukum Universitas Narotama serta Pejabat dari Bagian Hukum Setda Tuban dan Perwakilan OPD terkait.

Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Narotama dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berbasis hukum. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat mempercepat proses penyusunan regulasi daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tuban.

Yuk kunjungi www.narotama.ac.id untuk informasi selengkapnya !📌📌📌

Categories: ,

Leave a Reply