DOSEN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA MENJADI NARASUMBER KULIAH TAMU DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA


Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama berpartisipasi aktif dalam kegiatan kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Malang. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tahegga Primananda Alfath, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama, diundang sebagai narasumber utama untuk memberikan materi pada Kompartemen Hukum Tata Negara, yang dilaksanakan pada hari Rabu (28/5/2025).

Dalam paparannya, Dr. Tahegga Primananda Alfath, S.H., M.H. diawali pembahasan mengenai perbandingan dalam studi hukum tata negara,
“Berbicara hukum tata negara bukan semata-mata membahas konstitusi secara normatif, melainkan juga menelaah bagaimana konstitusi dijalankan di berbagai negara, melalui pendekatan perbandingan serta mengimplementasikannya secara kontekstual dalam praktik ketatanegaraan Indonesi”. Ujarnya. (4/8/2025).

Salah satu pokok diskusi yang disorot dan menarik perhatian adalah pembahasan mengenai Amnesti dan Abolisi yang diberikan Presiden. Dalam wawancaranya, Dr. Tahegga Primananda Alfath, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya pembaruan regulasi mengenai amnesti dan abolisi agar terdapat kejelasan normatif mengenai waktu dan syarat pemberiannya, serta perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Karakteristik dasar dari suatu norma hukum perlu ditentukan dengan jelas. Pelibatan publik yang bermakna harus menjadi prinsip utama agar produk hukum tidak menjadi sumber kerugian bagi masyarakat. Banyaknya judicial review terhadap undang-undang saat ini terjadi karena absennya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi”. Tegasnya. (4/8/2025).

Yuk kunjungi www.narotama.ac.id untuk informasi selengkapnya !📌📌📌

Komentar