FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA GELAR TALK SHOW BAHAS “Perlindungan Perempuan Pasca Perceraian dan Korban KDRT”
Fakultas Hukum Universitas Narotama kembali mengadakan talkshow rutinan setiap minggunya. Tema talk Show kali ini adalah “Perlindungan Perempuan Pasca Perceraian dan Korban KDRT” yang diselenggarakan pada hari selasa (29/7/2025) disiarkan secara langsung oleh KLIK Radio (100.5 FM) dan TikTok Live @klikfmsby. Talkshow ini dipandu oleh Dr. Nynda Fatmawati S.H., M.H. dengan narasumber utama Dr. Tanudjaja, S.H., C.N., M.H., M.Kn. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama sekaligus seorang Praktisi.
Dr. Tanudjaja, S.H., C.N., M.H., M.Kn. menyoroti urgensi perlindungan hukum bagi perempuan yang kerap menjadi kelompok rentan dalam konteks perceraian maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menekankan bahwa perlindungan hukum tidak hanya terbatas pada aspek pidana, tetapi juga menyangkut hak-hak perdata, psikologis, serta sosial-ekonomi yang wajib dijamin oleh negara dan masyarakat.
“Masalah perlindungan bukan hanya urusan perempuan, namun juga laki-laki. Namun karena perempuan sering dianggap sebagai makhluk lemah, maka negara harus memberikan perlindungan yang lebih. Dalam beberapa kasus, justru laki-laki bisa menjadi korban jika perempuan memiliki dominasi fisik atau mental”. Jelasnya. (29/7/2025).
Dr. Tanudjaja, S.H., C.N., M.H., M.Kn. memaparkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Perkawinan, perempuan memiliki hak-hak khusus sebagai istri, termasuk hak atas nafkah, perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis, dan perlindungan dari penelantaran. Sebagai narasumber Dr. Tanudjaja, S.H., C.N., M.H., M.Kn juga menegaskan bahwa bentuk-bentuk KDRT seperti penelantaran memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Yuk kunjungi www.narotama.ac.id untuk informasi selengkapnya! 📌📌📌
Komentar
Posting Komentar