TUJUH DOSEN UNIVERSITAS NAROTAMA LOLOS PENDANAAN HIBAH DIKTI TAHUN 2025


Dosen Universitas Narotama berhasil lolos dalam seleksi pendanaan hibah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) periode tahun 2025. Ada sebanyak 7 (tujuh) Dosen Universitas Narotama yang berhasil meraih lolos pendanaan hibah dengan 2 skema, 5 Dosen dengan skema penelitian dan 2 Dosen dengan skema pengabdian. Penandatanganan kontrak dilakukan antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Narotama dengan para ketua tim penerima hibah, sebagai bentuk komitmen atas pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang akan berlangsung selama periode 2024–2025 yang diselenggarakan pada hari kamis (17/7/2025).

Kelima Dosen penerima hibah penelitian diantaranya :
1. Dr. H. Agus Sukoco, S.T., M.M.
2. Latipah, S.E., M.IT.
3. Ir Awan Risdiyanto., S.T.,M.T.,IPM
4. Ariyani, S.E., M.S.A.
5. Nila Sari, S.E., M.A.

Adapun dua Dosen dalam skema pengabdian kepada masyarakat diantaranya:
1. Hendro Sutowijoyo, S.T., M.T.
2. Elok Damayanti, S.E.,M.M.

Dalam keterangannya, Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, S.T.,M.T., IPM. selaku Ketua LPPM Universitas Narotama menyampaikan bahwa keberhasilan ini pentingnya konsistensi dan kesesuaian antara proposal dan roadmap penelitian.

“Peneliti harus mampu menyelesaikan tanggung jawab sesuai janjinya. Banyak proposal tidak lolos karena tidak konsisten dengan roadmap yang diajukan. Maka, sangat penting merancang arah penelitian sejak tahun pertama, kedua, hingga ketiga”. Ujarnya Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, S.T.,M.T., IPM. (17/7/2025).

Keberhasilan tujuh dosen ini menjadi bukti nyata eksistensi Universitas Narotama dalam mendukung budaya riset dan pengabdian yang berdampak luas, baik secara akademik maupun sosial dan LPPM akan berkomitmen terus untuk memberikan pendampingan dan menghadirkan narasumber sebagai testimoni, serta memperkuat sinergi lintas fakultas dalam menciptakan inovasi berkelanjutan bagi masyarakat.

Yuk kunjungi www.narotama.ac.id untuk informasi selengkapnya !📌📌📌

Komentar