Pada hari Kamis (12/12/2024) Universitas Narotama turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Desk Pelaporan E-Report yang digelar oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Hukum dan HAM provinsi jatim, serta perguruan tinggi.
Universitas Narotama diwakili oleh Achmad Muchayan, S.Kom., M.M., selaku Dosen Fakultas Ilmu dan Komputer sekaligus Ketua Tim Pengelola JDIH Universitas Narotama. Dalam kesempatan tersebut, Achmad Muchayan menyampaikan pentingnya acara ini sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, baik dari segi pemeringkatan, keamanan siber, hingga pengembangan fitur-fitur baru.
“Setiap tahun, JDIH melakukan pemeringkatan yang biasanya dilaporkan pada akhir Desember. Dalam rapat ini, biro hukum Provinsi Jawa Timur bergerak cepat dengan mengadakan sosialisasi sekaligus evaluasi untuk memastikan kesiapan anggota JDIH menghadapi pemeringkatan terbaru. Selain itu, ada pembahasan mengenai keamanan siber karena beberapa website JDIH terindikasi rawan serangan, termasuk dari aplikasi judi online”. Jelas Achmad Muchayan, S.Kom., M.M. (17/12/2024).
Yuk kunjungi www.narotama.ac.id untuk informasi selengkapnya !📌📌📌
Categories:
JDIH