Pada hari Senin (23/09/2024)
kegiatan Pengukuhan dan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) 2024
bagi Magister Hukum dan Magister
Kenotariatan serta Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Narotama sukses
dilaksanakan. Acara tersebut berlangsung pukul 14.00-selesai. Kegiatan
pengukuhan dihadiri oleh Bapak Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H selaku Dekan
Fakultas Hukum Universitas Narotama, Bapak Bambang Arwanto S.H., M.H. selaku Kaprodi
Ilmu Hukum, Bapak Dr. Moh. Saleh S.H.,
M.H. selaku Kaprodi Magister Hukum dan Bapak Dr. Habib Adjie S.H., M.Hum.
selaku Kaprodi Magister Kenotariatan, serta Bapak Dr. Tahegga Primananda
Alfath S.H., M.H. selaku Direktur Kemahasiswaan. Acara pertama yaitu
pembukaan dan sambutan dari Kaprodi Magister Hukum, Kaprodi Kenotariatan, dan
Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama.
Selanjutnya Kuliah Umum
Fakultas Hukum Universitas Narotama menghadirkan Pemateri yang sangat
luar biasa yaitu Ibu Febriana Kusumawati S.Si., M.M Selaku Kepala Bapenda Kota
Surabaya. Kuliah Umum kali ini bertemakan tentang Penting Pendapatan Pajak
Daerah Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Daerah dengan 60% diskusi dan 30%
penyampaian materi Ibu Febriana Kusumawati S.Si., M.M. sehingga Mahasiswa yang
hadir lebih mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan pendekatan yang
efektif.
Dalam menyampaikan
materinya Ibu Febriana memberikan sedikit pesan singkat yaitu, kepada Wajib Pajak jangan lupa tertib membayar pajak
dan Masyarakat khususnya Kota Surabaya jangan mau membayar tukang parkir jika
tidak diberikan karcis.
Selain itu Ibu
Kustiati, S.Sos selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Hukum menyampaikan
bahwa kegiatan Kuliah Umum merupakan bentuk kerja sama
antara Fakultas Hukum Universitas Narotama dengan Pemerintah Kota Surabaya, dan
kegiatan yang diringkas dalam satu hari namun mencakup semua kegiatan. Seperti
Pengukuhan, PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) 2024 bagi
Mahasiswa baru Magister Hukum dan Magister Kenotariatan. Dikarenakan Mahasiswa
Magister Hukum dan Magister Kenotariatan banyak yang bekerja, sehingga tidak
bisa mengambil banyak waktu terkait izin untuk kegiatan seperti ini. Dan
harapan kedepannya kegiatan seperti ini dapat dijalankan setiap setahun sekali
dan mengundang Pejabat Pemerintah Kota lainnya khususnya di Kota Surabaya.
(25/9/2024).