Pada hari Senin (23/09/2024) kegiatan Pengukuhan dan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) 2024 bagi Magister Hukum dan  Magister Kenotariatan serta Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Narotama sukses dilaksanakan. Acara tersebut berlangsung pukul 14.00-selesai. Kegiatan pengukuhan dihadiri oleh Bapak Dr. Rusdianto Sesung S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Bapak Bambang Arwanto S.H., M.H. selaku Kaprodi Ilmu Hukum,  Bapak Dr. Moh. Saleh S.H., M.H. selaku Kaprodi Magister Hukum dan Bapak Dr. Habib Adjie S.H., M.Hum. selaku Kaprodi Magister Kenotariatan, serta Bapak Dr. Tahegga Primananda Alfath S.H., M.H. selaku Direktur Kemahasiswaan. Acara pertama yaitu pembukaan dan sambutan dari Kaprodi Magister Hukum, Kaprodi Kenotariatan, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama.

Selanjutnya Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Narotama menghadirkan Pemateri yang sangat luar biasa yaitu Ibu Febriana Kusumawati S.Si., M.M Selaku Kepala Bapenda Kota Surabaya. Kuliah Umum kali ini bertemakan tentang Penting Pendapatan Pajak Daerah Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Daerah dengan 60% diskusi dan 30% penyampaian materi Ibu Febriana Kusumawati S.Si., M.M. sehingga Mahasiswa yang hadir lebih mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan pendekatan yang efektif.

Dalam menyampaikan materinya Ibu Febriana memberikan sedikit pesan singkat yaitu, kepada  Wajib Pajak jangan lupa tertib membayar pajak dan Masyarakat khususnya Kota Surabaya jangan mau membayar tukang parkir jika tidak diberikan karcis.

Selain itu Ibu Kustiati, S.Sos selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Hukum menyampaikan bahwa kegiatan Kuliah Umum merupakan bentuk kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Narotama dengan Pemerintah Kota Surabaya, dan kegiatan yang diringkas dalam satu hari namun mencakup semua kegiatan. Seperti Pengukuhan, PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) 2024 bagi Mahasiswa baru Magister Hukum dan Magister Kenotariatan. Dikarenakan Mahasiswa Magister Hukum dan Magister Kenotariatan banyak yang bekerja, sehingga tidak bisa mengambil banyak waktu terkait izin untuk kegiatan seperti ini. Dan harapan kedepannya kegiatan seperti ini dapat dijalankan setiap setahun sekali dan mengundang Pejabat Pemerintah Kota lainnya khususnya di Kota Surabaya. (25/9/2024).


Categories: ,

Leave a Reply